Pulukan, Minggu (17/05/2026) — Pemerintah Desa Pulukan menggelar kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang berlangsung pada periode 1 s/d 31 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, sebagai upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai gotong royong serta meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan pagi itu mendapat antusiasme tinggi dari warga. Tampak ratusan warga dari berbagai usia turut serta, didampingi oleh aparat desa, unsur TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat setempat. Dengan dilengkapi peralatan kebersihan seperti sapu lidi dan alat kebersihan lainnya, warga bersama-sama membersihkan lingkungan sekitar sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian Desa Pulukan.
Kegiatan BBGRM kali ini juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, mengingatkan masyarakat untuk memilah sampah sesuai jenisnya — organik, kertas, plastik, dan logam — sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang asri dan ramah.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, menyampaikan harapannya agar kegiatan gotong royong semacam ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Perbekel juga berharap semangat kebersamaan yang terjalin melalui BBGRM dapat semakin memperkuat tali persaudaraan antarwarga, sekaligus mendorong terciptanya Desa Pulukan yang lebih bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan BBGRM Tahun 2026 ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan dan kemajuan Desa Pulukan.