Pulukan, Pemerintah Desa Pulukan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan gotong royong pembersihan pasca banjir yang dilaksanakan pada Minggu, 21 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi lingkungan di wilayah Banjar Arca Dwipa yang terdampak banjir.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 005/kpk/DS.PLK/IX/2025, kegiatan gotong royong dimulai pukul 07.00 pagi dan bertempat di sebelah selatan Masjid Al-Muslimun. Masyarakat membawa peralatan seperti cangkul, sabit, dan sapu karung untuk memudahkan proses pembersihan.
Selain melibatkan warga setempat, kegiatan ini juga mengundang peran serta dari berbagai pihak, antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Direktur BUMDES Tribuana beserta jajarannya. Dukungan personel juga dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil setempat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Pemerintah Desa Pulukan juga mengingatkan seluruh peserta untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.