Pada tanggal 29 April 2023, Perangkat Desa Pulukan beserta BUMDesa Tri Buana merayakan Rahina Tumpek Wayang dengan mengadakan Persembahyangan Bersama di Padmasana Kantor Perbekel Pulukan. Acara ini diikuti oleh Perangkat Desa dan Anggota BUMDesa yang beragama Hindu, dan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tanggal 14 April 2023 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 menekankan pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal sebagai warisan budaya yang harus terus dijaga dan diteruskan kepada generasi selanjutnya. Salah satu upaya untuk menjaga nilai-nilai tersebut adalah dengan mengadakan persembahyangan bersama Tumpek Wayang yang diikuti oleh seluruh masyarakat Bali yang beragama Hindu.
Upacara Jagat Kerthi sendiri merupakan bentuk penghormatan terhadap keberadaan Sang Pencipta, serta semua makhluk hidup yang ada di jagat raya. Upacara ini juga melambangkan kebersamaan dan solidaritas antara masyarakat Bali dalam menjaga harmoni dan keseimbangan alam.
Dengan adanya acara persembahyangan bersama Tumpek Wayang, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat terus dijaga dan diteruskan kepada generasi selanjutnya. Sehingga, keberadaan nilai-nilai tersebut tetap eksis dan menjadi identitas budaya yang khas bagi masyarakat Bali dalam era baru. Perayaan Rahina Tumpek Wayang dan Upacara Jagat Kerthi menjadi bukti bahwa masyarakat Bali terus berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya.