Rapat koordinasi rutin bulanan Kantor Desa Pulukan membahas beberapa hal penting, antara lain:
-
Dana PBH dan PBR sudah masuk ke kantor desa, sehingga setiap PKA diharapkan menyiapkan pencairan untuk kegiatan yang bisa dilaksanakan.
-
Kepala kewilayahan diharapkan melaporkan kegiatan di forum kabupaten yang telah dihadiri dan memberikan laporan yang lengkap dan detail kepada perbekel.
-
Prosedur absensi harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Setiap kepala kewilayahan diharapkan menyusun dan memperbaharui data penduduk pendatang di wilayahnya.
-
Kaur perencanaan dan anggota tim monitoring kelompok masyarakat (Kelompok Ternak dan Ikan ) untuk memberikan laporan dan saran mengenai program bantuan yang diberikan serta memberikan masukan tentang bagaimana program tersebut dapat ditingkatkan.
- Kaur Perencanaan diharapkan dapat menyusun rekapitulasi data proposal yang masuk untuk dibahas pada Musyawarah Desa "Pencairan Dana".
Dalam rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara anggota kantor desa serta memperkuat program pembangunan di Desa Pulukan. Rapat ini juga menjadi sarana penting dalam mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan merencanakan program-program yang akan datang, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Pulukan.