Pemerintah Desa Pulukan melaksanakan rapat koordinasi dengan Desa Medewi yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023, pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Dihadiri oleh :
- Perbekel Pulukan
- Perbekel Medewi
- Bendesa Pulukan
- Bendesa Medewi
- Kabid BPKAD Kabupaten Jembrana
- Kasi PUPR Kabupaten Jembrana
- Tokoh Masyarakat dari kedua desa
Adapun agendanya adalah terkait permohonan tanah timbul ( spadan pantai ) kepada Bupati Jembrana yang nantinya akan digunakan sebagai tempat melasti ( tempat melaksanakan kegiatan keagamaan bagi Umat Hindu kedua desa adat, yaitu Desa Adat Pulukan dan Desa Adat Medewi.
Dalam pertemuan tersebut dari Kabid BPKAD Kabupaten Jembrana dan Kasi PUPR Kabupaten Jembrana spakat membantu proses permohonan tersebut, apalagi untuk kepentingan bersama ( Masyarakat Desa Pulukan dan Masyarakat Desa Medewi ).
Perbekel Pulukan ( I Wayan Armawa ) mengharapkan bilamana ijin penempatan sudah diberikan, agar tempat tersebut dapat digunakan dengan baik serta dijaga kebersihan dan kelestariannya yang nantinya itu juga dapat menunjang pariwisata yang ada di Desa Pulukan.