Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik tentang RKPDes yang dilaksanakan pada tgl 27 September 2022 di Gedung PAUD Desa Pulukan, selanjutnya pada tanggal 28 September 2022 dilaksanakan MusDes Penetapan dan Pengesahan RKPDes 2023 dengan menyetujui serta memutuskan beberapa hal, berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musrenbang Desa yaitu :
- Semua usulan, saran dan pendapat peserta musrenbang yang menjadi aspirasi masyarakat diterima untuk menjadi acuan dan bahan pertimbangan dalam RKP Des Tahun 2023 dan DU RKPDes Tahun 2024.
- Perencanaan pembangunan prioritas desa didasarkan pada kewenangan desa, kesesuaian laju pencapaian SDGs Desa, kesesuaian dengan perencanaan kabupaten/kota dan ketersediaan sumber daya lokal desa.
- Dilakukan penyeleksian dan pemeringkatan ( Scoring ) untuk dapat menentukan prioritas program kegiatan desa.
- Menyepakati rancangan RKPDes 2023 dan DU RKPDes Tahun 2024 untuk selanjutnya ditetapkan dan disahkan dalam musyawarah desa pada Rabu, 28 September 2022.
.jpg)