You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musyawarah Desa "Perencanaan Pembangunan Tahunan"

Administrator 30 Juni 2022 Dibaca 155 Kali
Musyawarah Desa

Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud diantaranya termasuk penyusunan perencanaan Desa (RPJM Desa dan RKP Desa). Mengacu pada ketentuan dalam pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 17 Tahun 2019 mencantumkan bahwa Penyusunan RKP Desa diawali dengan penyelenggaraan Musyawarah Desa perencanaan pembangunan tahunan.

Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 diadakan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan yang dihadiri oleh Camat Pekutatan, Perbekel Pulukan, BPD Desa Pulukan, Perangkat desa, staf desa, dan unsur kelembagaan desa lainnya (Babhinkamtibmas, Babinsa, Bendesa Adat, PKK, Bidan Desa, Kader Kesehatan, Tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

MusDes

Dalam acara musyawarah desa, dibahas beberapa materi dan berkas yaitu:

  1. Laporan Perbekel atas realisasi RKPDesa tahun 2022.
  2. Pokok-Pokok Pikiran BPD.
  3. Aspirasi dan Prakarsa Masyarakat.
  4. Tim penyusun Peta Jalan SDGs
  5. Tim Penyusun RKPDesa tahun 2023
  6. Tim Verifikasi RKPDesa tahun 2023

Acara musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan Berita acara musyawarah desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image